Fitur Keselamatan atau Kesiapan Pengemudi
Saat Berkendara?
Melihat
beberapa kejadian kecelakaan yang kerap terjadi beberapa waktu
kebelakang, sepertinya selain faktor kesiapan kendaraan, faktor
pengemudi menjadi titik berat utama terjaminnya keselamatan di jalan.
Wajar saja jika banyak pihak dalam banyak kasus kecelakaan yang terjadi,
melihat faktor kendaraan sebagai perisai utama keselamatan pengemudi
dan penumpangnya. Namun hal tersebut tidaklah serta merta dapat menjadi
sebuah patokan perihal kualitas penunjang keselamatan sebuah kendaraan,
tapi lebih pada kesiapan si pengemudi dalam berkendara.
Human
error bisa dikatakan sebagai faktor utama penyumbang celaka terhadap
setiap kejadian kecelakaan. Seperti diutarakan oleh Menteri Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono (kutipan dari www.itoday.co.id)
mengatakan tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia
menimbulkan kemiskinan baru. Dalam satu tahun, angka kematian yang
ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia mencapai
30.000 korban Penyebab utama kecelakaan darat adalah human error
sebanyak 67 persen. Sedangkan sisanya atau 33 persen disebabkan oleh
jalanan yang rusak, cuaca, dan kendaraan yang tidak layak jalan.
Dalam
industry mobil, New Car Assessment Program (NCAP) merupakan sebuah
badan keselamatan internasional yang melakukan standard pengetesan
kendaraan (unsur safety), yang pertama kali diperkenalkan di tahun 1979
dengan nama National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).
Untuk produksi mobil peruntukan wilayah Asia, ASEAN NCAP lah yang
menjadi rujukan bagi para produsen mobil di Asia Tenggara.
Crash
Test dengan kecepatan 64 Km/jam ditambah 8Km/jam dari kecepatan umum,
merupakan salah satu pengujian yang dilakukan oleh ASEAN NCAP untuk
mengetahui seberapa besar faktor safety menjadi penolong dari efek vital
yang mungkin saja terjadi dalam sebuah kasus kecelakaan. Adapun
beberapa penunjang keselamatan yang menjadi standar NCAP adalah adanya
Dual Airbag with Pretensioner dan Force Limiter Seatbelt.
Penggunaan
Dual Airbag with Pretensioner dan Force limiter Seatbelt, merupakan
beberapa fitur penunjang keselamatan yang mungkin saja dapat mengurangi
efek vital atas terjadinya benturan, namun seseungguhnya kesiapan
tehnik serta mental pengendaralah yang dapat meredam kecelakaan maut
yang bias saja dating tanpa dapat di duga. Jadi peristiwa terjadinya
kecelakaan yang memakan korban jiwa, hendaknya dapat menjadi cerminan
banyak pihak, khususnya pengendara, agar dapat mengedepankan perilaku
berkendara yang baik dan aman, serta dapat melakukan manuver defensive
driving yang baik, agar dapat terhindar dari kejadian celaka, terlepas
dari canggihnya system keamanan yang dimiliki oleh masing-masing
kendaraan. (RAO)